Sabtu, 17 Oktober 2009

ISTILAH APREASIASI

Istilah apresiasi berasal dari bahasa latin apreciato yang berarti mengindahkan atau menghargai dalam kontek yang lebih luas istilah apresiasi mengandung makna
1. pengenalan melalui perasaan atau kepekaan batin
2. pemahaman dan pengakuan terhadap nilai-nilai keindahan yang diungkapkan pengarang.
Pengertian apresiasi yaitu kegiatan menggauli karya sastra secara sungguh-sungguh sehingga memunculkan pengertian/pemahaman, penghargaan, kepekaan pikiran kritis, dan kepekaan perasaan yang baik terhadap karya sastra . 
Pengertian sastra yang dalam bahasa inggris disebut literature, literatur (bahasa Jerman), literature (bahasa Perancis) sebenarnya berasal dari bahasa latin litteratura yang merupakan terjemahan dari kata Yunani grammatika. Awalnya, litteratura merupakan istilah yang dipakai untuk tata bahasa dan puisi.
Literature berarti segala sesuatu yang tertulis atau pemakaian bahasa dalam bentuk tertulis.
Kata sastra dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa sanskerta yaitu dari kata sas, yang dalam kata kerja turunan berarti mengarahkan, mengajar, memberi petunjuk/intruksi. Akhiran tra berarti menunjukkan alat atau sarana, dengan demikian sastra dapat berarti alat untuk mengajar, buku petunjuk, buku intruksi atau pengajaran. Oleh karena itu kita mengenal kata-kata seperti silpasastra yang berarti buku arsitektur, kamasastra berarti buku petunjuk tentang seni bercinta.
Selanjutnya kata susastra yaitu awalan su berarti baik atau indah, sedangkan sastra berarti tulisan yang berarti tulisan yang indah.
Genre sastra
Genre adalah masalah yang menyangkut sifat dari bentuk-bentuk sastra yang universal. Secara umum genre sastra dapat dibedakan atas puisi, prosa, dan drama 
1. Puisi (poetry)
Puisi yaitu ragam sastra yang bahasanya terikat oleh irama (yakni ukuran waktu/tempo pada musik atau ritme), turun naik bunyi yang beraturan), matra (derap, irama yang berulang dengan teratur dan tetap seperti dalam baris-baris puisi yang ditentukan oleh jumlah suku kata yang sama), rima (persamaan bunyi pada puisi, misalnya rima pantun a-b-a-b), serta mempunyai susunan larik (baris) dan bait (satu kesatuan dalam puisi yang terdiri atas beberapa baris).
2. Prosa (prose)
Istilah prosa atau disebut karya fiksi biasa diistilahkan juga dengan prosa cerita, prosa narasi, narasi, atau cerita berplot. Pengertian prosa fiksi tersebut adalah kisahan atau cerita yang diemban oleh pelaku-pelaku tertentu dengan pemeranan, latar, serta tahapan dan perangkaian cerita tertentu yang bertolak dari hasil imajinasi pengarangnya sehingga menjalin suatu cerita.
Sebagai salah satu genre sastra, karya fiksi mengandung unsur-unsur meliputi:
1. pengarang atau narrator
2. isi penciptaan
3. media penyampaian isi berupa bahasa dan
4. elemen-elemen fiksional atau unsur-unsur intrinsic yang membangun karya fiksi itu sendiri sehingga menjadi suatu wacana
3. Drama
drama yaitu karya sastra yang bertujuan menggambarkan kehidupan dengan mengemukakan tikaian (konflik) dan emosi lewat lakuan dan dialog. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar